Tingkat Kesembuhan dari Covid-19 di Bangka Saat Ini Mencapai 91, 7 Persen

oleh

Bangka, FKB — Kabupaten Bangka hingga Minggu (22/11/20) kembali menambah 3 orang sembuh dari Covid-19 yaitu yang pertama inisial Ec 17 tahun perempuan dengan alamat Bedukang, sedangkan yang kedua inisial Ml umur 38 tahun, perempuan alamat Bedukang, dan ketiga Fpl umur 45 tahun perempuan juga Bedukang.

Demikian disampaikan juru bicara Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra, Senin (23/11/20) kemarin.

“Jadi dengan 3 orang yang sembuh maka posisi Kabupaten Bangka yang positif Covid-19 saat ini berjumlah 241 orang, sedangkan sembuh 221 orang, dan 20 orang masih diisolasi di rumah sakit dan karantina Provinsi Babel,” ungkap Boy Yandra.

Adapun rinciannya seperti berikut ini, Kecamatan Sungailiat tercatat 95 orang yang positif Covid-19, dan 89 orang sembuh serta masih 6 orang yang menjalani karantina di Provinsi Babel. Selanjutnya Kecamatan Riau Silip, positif 46 orang dan 44 orang sembuh serta 2 orang masih dalam isolasi dan karantina Provinsi, lalu Kecamatan Mendo Barat tercatat 21 orang positif dan 13 orang dinyatakan sembuh serta 8 orang masih isolasi dan karantina Provinsi, kemudian
Kecamatan Merawang sebanyak 24 orang positif, 21 orang sembuh dan 3 orang masih isolasi dan karantina Provinsi. Juga Kecamatan Pemali ada 40 orang positif, 39 sembuh, 1 orang masih isolasi di Provinsi.

BACA JUGA :  Nyanyikan Lagu Bento , PJ Gubernur Safrizal Giring Ribuan Penonton Melompat dan Bersenandung di Acara Puncak Basel Bekecak

“Jadi total ada 20 orang dari Kabupaten Bangka yang masih dikarantina di Privinsi. Utk kontak erat berjumlah 1734 orang, suspek 544 orang dan suspek discarded 526 probable 1orang,” paparnya.

Maka saat ini kata Boy Yandra, tingkat kesembuhan di Kabupaten Bangka sebesar 91,7 persen dengan Zona Kuning.

Sementara itu, upaya yang dilakukan pemkab Bangka melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka yaitu stressing, trecking dan treadmen.
“Kemudian melakukan rapid test massal di daerah Kace pada tanggal 21 November 2020 dan Alhamdulillah hasilnya non reaktif. Upaya lain sesuai dengan surat edaran Bupati Bangka bahwa setiap melakukan perjalanan untuk isolasi mandiri dan di hari ke-10 melakukan rapid tes di tempat tinggal kemudian yang kedua untuk membuat perda tentang Covid dan insya Allah tahun ini rampung dan kita sudah menpunyai perda tentang Covid-19,” ungkap Boy Yandra.

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

Selanjutnya kata Boy Yandra upaya lainnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangka juga telah melakukan penyemprotan terhadap orang-orang yang terpapar positif Covid-19 di radius 100 meter.

“Kemudian juga sosialisasi penegakan disiplin terhadap orang pelaksana pengguna masker, ini selalu dilakukan baik itu di tempat keramaian, pesta, warkop, pasar dan pengguna jalan raya. Juga kita memantau di pasar-pasar, Alhamdulillah untuk pemanfaatan penggunaan masker sudah sangat tinggi. Harapan Kita jangan lupa untuk selalu menggunakan 3M dengan baik yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” terangnya.

Terakhir, Boy Yandra juga menjelaskan terkait penggunaan Rapid Tes. Menurutnya, Rapid Tes yang digunakan untuk keluar daerah harus sesuai dengan peraturan Bupati yang mana kalau untuk Kabupaten Bangka yang mengeluarkan itu adalah Rumah Sakit Depati Bahrin Singailiat, rumah sakit Eko Maulana Riau Silip, dan Rumah Sakit Sapri Rahman serta untuk yang swasta rumah sakit Medika dan Arsani.

BACA JUGA :  Percepat Target Penurunan Stunting di Babel, Pj Ketua TP PKK Pimpin Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah

“Jadi kalau Puskesmas tidak berhak untuk mengeluarkan surat Rapid Tes keluar darah atau dokter praktek pun tidak berhak. Jadi mohon bantuan kepada masyarakat untuk memahami dan mengerti tentang aturan keberangkatan kita keluar Bangka Belitung,” pungkasnya.(rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.