3 Bos Timah Asal Pulau Belitung Diperiksa Kejagung

by -

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga (3) orang bos timah asal Pulau Belitung.

Ke 3 bos timah asal Pulau Belitung tersebut, diperiksa Kejagung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (18/3/2025) menyatakan kalau saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dari pihak swasta atau kolektor, masing-masing berinisial HWL, SS dan HW.

“Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk,” ujar Harli.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diketahui terus melakukan pengembangan kasus mega korupsi timah senilai Rp 300 triliun. informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa saat ini Kejagung mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa bos timah asal Pulau Belitung.

” Iya, bos timah (kolektor-red) Belitung diperiksa Kejagung,” kata sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, Kamis (13/3/2025).

” Yang saya tahu bos timah bernama Asui Lepat (hendri-red) dan Ahyain diperiksa Kejagung hari Selasa depan,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa pemeriksaan terhadap Asui Lepat berkaitan dengan smelter RBT di Belitung. Sedangkan, Ahyain diperiksa berkaitan dengan smelter MCM afiliasi dari smelter VIP.

“Asui Lepat kan kalau itu salah satu bos timah yang memasok timah ke RBT. Kalau Ahyen kalau itu memasok timah ke MCM afiliasi VIP,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak- pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *