FCC Direktur PT Fortuna Tunas Mulya Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Timah Korporasi

by -

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi., Kamis (13/3/25).

Dari keterangan pers Kapuspenkum Kejagung, bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ketiga saksi yang dimaksud berinisial:

1. DS selaku Karyawan PT Timah Tbk.

2. DI selaku Kepala Kantor PT Surveyor Indonesia Cabang Pangkal Pinang.

3. FCC selaku Direktur PT Fortuna Tunas Mulya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *