JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, di Jakarta, Rabu (5/3/25)
Demikian yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung melalui keterangan pers yang diterim redaksi forumkeadilanbabel.com hari ini. Menurutnya, pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Adapun 2 (dua) saksi itu terdiri dari Komisaris CV Aldo Atha Andara inisial HDR dan kakak Tersangka TN alias AN inisial TT.
“Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Refined Bangka Tin dkk.” ujar Harli Siregar.