PANGKALPINANG — Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan aspek vital dalam dunia industri, terutama bagi perusahaan yang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Sebagai wujud nyata dari tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan dan kesehatan karyawan, PT Timah berkomitmen mengimplementasikan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
PT Timah menyadari lingkungan kerja yang aman dan layak dapat menunjang produktivitas karyawan. Sehingga perusahaa berupaya maksimal untuk mewujudkannya. Salah satunya melalui perogram pemeriksaan kesehatan rutin.
Anggota holding industri pertambangan MIND ID, PT Timah memberikan fasilitas kesehatan bagi karyawan berupa pemeriksaan kesehatan, layanan kesehatan, pemeriksaan khusus bagi yang memiliki penyakit
serius/risiko kesehatan tinggi, hingga memberikan pemeriksaan akhir bagi seluruh karyawan yang akan memasuki masa pensiun.
PT Timah mewajibkan karyawan minimal satu kali dalam setahun untuk melaksanakan medical check-up (MCU) yang didalamanya terdapat pemeriksaan anamnesis, pemeriksaan fisik, pemerikaan laboratorium, EKG dan treadmill, pemeriksaan khusus seperti sprirometri dan audiometri dan tes kebugaran serta skrining kesehatan mental.
Medical Check-Up secara berkala bagi seluruh karyawan bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan kesehatan yang mungkin dialami oleh karyawan, terutama yang terkait dengan pekerjaan mereka. Dengan pemeriksaan kesehatan ini, perusahaan dapat mengambil tindakan pencegahan sebelum masalah kesehatan menjadi lebih serius.