Kolaborasi dengan Harvei Moeis Garong Kekayaan Alam Babel, Helena Lim “Crazy Rich” Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat

by -
Tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim saat dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/24).

JAKARTA – Hari ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana terhadap terdakwa Helena Lim, Manajer PT Quantum Skyline (QSE), Rabu (21/8/2024).

Helena Lim yang dijuluki “Crazy Rich” Pantai Indah Kapuk itu merupakan terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan tata niaga timah  di wilayah konsesi PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari tahun 2015-2022.

“Agenda sidang pertama yaitu pembacaan surat dakwaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Selasa (20/8/2024) kemarin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *