JAKARTA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak, tepatnya pada tanggal 24 November mendatang, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan netralitas aparat Kejaksaan adalah harga mati. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar, Kamis (26/7/2024).
“Netralitas aparat Kejaksaan dalam Pilkada itu harga mati,” ucapnya.
“Jadi kalau ada Jaksa yang tidak menjalani ini segera lapor, langsung kita jewer,” katanya.
Dijelaskannya bahwa Kejaksaan memberi kesempatan kepada konstentan (calon kepala daerah-red) yang terindikasi Tindak Pidana Korupsi (tipikor-red) untuk mengikuti proses Pilkada hingga selesai.