PANGKALPINANG — PT Timah terus mendukung upaya transisi energi nasional dengan menggunakan energi ramah lingkungan di wilayah operasional perusahaan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai bagian dari implementasi green energy di lingkungan operasional perusahaan.
PT Timah membangun dan mengoperasikan PLTS di lahan bekas tambang tepatnya di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Kabupaten Bangka dan di Kampong Reklamasi Selinsing di Kabupaten Belitung Timur.
Pengoperasian PLTS di lahan bekas tambang ini bekerja sama dengan Kementerian ESDM sebagai pusat percontohan pemanfaatan energi baru terbarukan di bekas area tambang dalam bentuk Energy Techno Park.
Saat ini telah terbangun PLTS RoofTop ( 10,5 KWP ) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan PLTS Apung ( 10,5KWP ) di Kampoeng Reklamasi Selinsing. Sistem PLTS di Air Jangkang Menggunakan Sistem ON- Grid yang tidak memerlukan battery untuk penyimpanan energi tapi langsung terkoneksi dengan jaringan Listrik PLN.
Pemanfaatan PLTS di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan Kampoeng Reklamasi Selinsing dapat menyerap emisi karbon sebesar 51,8223 ton Co2 pada tahun 2023-2024.
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan Kampong Reklamasi Selinsing merupakan kawasan terintegrasi antara sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan edukasi. Sehingga adanya kawasan peternakan sapi, kambing, ayam, di lokasi ini, juga bisa dimanfaatkan kotorannya sebagai sumber biogas untuk pemanfaatan langsung ke kompor biogas.