PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Kamis, 17/04/25.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Sekda Babel Fery Afriyanto, Forkopimda Babel serta undangan lainnya. Penjabat Gubernur Sugito dalam sambutan yang disampaikan Pj Sekda mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung terutama kepada seluruh anggota DPRD Babel atas rekomendasi berupa catatan – catatan strategis yang berisikan saran, masukkan dan koreksi terhadap hasil penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan daerah Provinsi Kep. Babel selama tahun 2024.
“Rekomendasi dan catatan strategis terhadap LKPJ tahun 2024 sebagai bahan perbaikan dan koreksi untuk penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kep. Babel di masa mendatang,” ujar Pj Sugito.
Menurutnya, pada tahun 2024 secara umum program dan kegiatan telah dilaksanakan dan berhasil dengan baik. Walaupun dalam pelaksanaannya tidak lepas dari berbagai kendala dan hambatan.
“Keberhasilan yang dicapai merupakan upaya kerjasama dan partisipasi semua komponen Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota DPRD Babel dan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sugito.