Tuntaskan Kasus Sulap Kawasan Hutan Jadi Perkebunan Sawit, Satgas Kejagung Turun ke Belitung

by -
Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro. Foto : Net.

TANJUNGPANDAN – Kejaksaan Negeri Tanjungpandan Belitung saat ini sedang intensif melakukan penyelidikan kasus Hutan Negara.

Ironisnya, mulai dari Hutan Negara yang berstatus IUP, Hutan Produksi (HP) dan Hutan Lindung Pantai (HLP) di sejumlah Desa di Belitung kini telah disulap menjadi perkebunan Kelapa Sawit.

Sejumlah pemilik dari perkebunan Kelapa Sawit, kini dibidik Kejari Tanjungpandan. Salah satu adalah bos ternama Belitung, Ationg.

Kajari Tanjungpandan Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani banyak perkara Hutan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Perkaranya itu perkara Hutan, kita banyak menangani. Jadi itu pengembangan perkara-perkara Hutan,” tegas Bagus melalui sambungan telepon, Kamis ( 10/5/2024).

Diungkapkannya, penyidik saat ini intensif melakukan pengumpulan data (puldata-red) dan bahan keterangan (pulbaket-red).

“Sembari menunggu Satgas dari Kejagung. Namun, laporan dari masyarakat tetap kita tindak lanjuti. Kalau pemeriksaan sebelumnya itu di Desa Tanjung Gusang, itu ditanami sawit juga ratusan hektar juga,” ungkapnya.

Disingung soal bos ternama Belitung, Ationg yang disebut memiliki ratusan hektar perkebunan Kelapa Sawit di Hutan Lindung Pantai, Bagus menyatakan bahwa Ationg dan sejumlah pemilik perkebunan Kelapa Sawit memiliki tanah sendiri-sendiri.

“Ationg itu sebenarnya mereka ini punya tanah sendiri-sendiri (hutan negara-red),” tukasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) pantau perkembangan penanganan kasus Hutan Lindung Pantai dijadikan kebun sawit diduga oleh pengusaha Belitung, Ationg.