JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) pantau perkembangan penanganan kasus hutan lindung pantai dijadikan kebun sawit diduga oleh pengusaha Belitung Ationg.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus ini oleh Kejari Tanjungpandan, Kamis (10/4/2025).
Harli menegaskan pihaknya mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Jika (kasus hutan lindung pantai ditanami sawit) saat ini sudah ditangani Kejari (Tanjungpandan) kita ikuti aja bagaimana perkembangannya, silahkan nanti dikonfirmasi ke kejari, tks,” tulis Harli lewat pesan WhatsApp.
Untuk diketahui, melansir berita sebelumnya, Kejari Tanjungpandan, Belitung diketahui saat ini sedang mengusut kasus dugaan perambahan dan peralihan fungsi hutan negara. Beberapa Bos ternama di Pulau Belitung yang diduga terlibat dalam kasus tersebut pun kini mulai dibidik jaksa. Tak terkecuali bos ternama Pulau Belitung, Ationg.
“Terkait kawasan hutan yang dirusak, kami tetap melakukan penyelidikan dan pengumpulan data,” kata Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro belum lama ini.
Diungkapkannya bahwa Kejari Tanjungpandan mendapat arahan dari Jampidsus Kejagung yang merupakan Ketua Satgas Penanggulangan Kerusakan Hutan (PKH) guna mengawasi dan menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pembabatan kawasan Hutan Lindung (HL) maupun Hutan Produksi (HP).
“Untuk kawasan hutan di Sijuk Sungai Padang tentunya kami dalami. Kalau bukti dan keterangan sudah lengkap, segera kami limpahkan secara berjenjang ke Jampidsus untuk ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa bos ternama Pulau Belitung, Ationg disebut sebagai pemilik ratusan hektar perkebunan kelapa sawit di Hutan Lindung Pantai (HLP) di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk.
Terkait dengan hal ini, Bos ternama Belitung, Ationg dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (7/4/2025) membenarkan kalau perkebunan kelapa sawit di Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Padang adalah miliknya.
“Memang punya aku,” singkatnya.
Hingga berita ditayangkan, pihak-pihak terkait dalam upaya konfirmasi.
Hingga berita ini dipublish, Kejari Tanjungpandan, Ationg dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi. Redaksi terus mendalami dan memverifikasi informasi dan dokumen yang diperoleh. (red)