Lagi, 4 Kolektor Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah

by -

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 4 (empat) orang saksi.

Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung dalam keterangan tertulisnya melalui pesan whatsapp grup mitra Kejaksaan Agung, Rabu (20/3/25).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ke 4 (empat) saksi itu berinisial:

1. AS selaku Pedagang/Kolektor.

2. AW selaku Pedagang/Kolektor.

3. KRN selaku Wiraswasta/Kolektor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *