“Formulasinya, adalah kebutuhan tenaga kerja di alat produksi ponton yang akan beroperasi di Batu Beriga terdiri dari masyarakat lokal, operator PIP dan pengawas. Untuk itu akan terus kita jaga agar pola ini dapat berjalan dengan baik, kondusif dan saling memperkuat,” jelas Anggi.
Saat ini, kata dia PT Timah juga sedang mendorong BUMDes Beriga untuk memenuhi persyaratan seperti SIUJP agar bisa bermitra langsung dengan PT Timah Tbk.
Melalui kemitraan ini, PT Timah akan melakukan pendampingan kepada mitra dalam hal ini BUMDes termasuk dalam hal perizinan, aspek teknis, hingga penerapan standar keselamatan dan lingkungan.
“Kita juga sedang mendorong Bumdes untuk melengkapi persyaratan sesuai dengan regulasi agar nanti bisa bermitra langsung dengan PT Timah. Sehingga program kemitraan ini bisa mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan mendorong pendapatan desa,” ucap Anggi.
Pola kemitraan tambang dengan masyarakat terus disempurnakan, sehingga nantinya masyarakat di lingkar tambang dapat berperan aktif tidak hanya didalam penambangan, tapi juga pengelolaan lingkungan berkelanjutan, mencegah kecelakaannya tambang dan kontribusi terhadap negara dapat dilakukan dengan optimal.
“Pola kemitraan ini diharapkan menjadi solusi inovatif dalam tata kelola pertambangan yang lebih baik, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang sinergis, PT Timah optimistis dapat menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih berdaya guna dan berkelanjutan bagi semua pihak,” sebutkan.
“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Dengan adanya pola kemitraan ini, masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap kegiatan ekonomi berbasis pertambangan tanpa harus melakukan aktivitas tambang ilegal yang berisiko bagi lingkungan dan keselamatan,” tutupnya.(red)