Reklamasi Berkelanjutan, Upaya PT Timah Jaga Ekosistem Pasca Tambang 

by -

PANGKALPINANG — Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan komitmen PT Timah dalam menjalankan rantai bisnis perusahaan. Salah satu wujud komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan melalui program reklamasi.

PT Timah secraa konsisten melaksanakan reklamasi guna mengembalikan fungsi lahan pasca penambangan. Dalam melaksanakan reklamasi, Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini menerapkan pendekatan berbasis ekologi dan sosial agar reklamasi yang dilakukan tidak hanya mengembalikan ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Medio 2020-2024, PT Timah telah mereklamasi 1.565, 30 hektar lahan bekas tambang yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan IUP Lintas Kabupaten.

Program reklamasi yang dilakukan PT Timah mencakup perencanaan reklamasi, survei lokasi, sosialisasi, Penataan lahan, Penanaman, Pemeliharaan, penilaian keberhasilan serta pengelolaan lingkungan berbasis konservasi guna menjaga keseimbangan ekosistem.

Reklamasi darat yang dilakukan PT Timah diantaranya revegetasi tanaman fast growing (cepat tumbuh) seperti akasia, sengon, cemara laut, ketapang. Menanam, tanaman tanaman produktif/ekonomis seperti kelapa sawit, karet, buah-buahan.

Serta menanam tanaman lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk/puspa, gelam, dan lainnya yang ditanam pada sela-sela tanaman utama fast growing.

Sedangkan reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah yakni reklamasi yang dilakukan disesuaikan dengan usulan dan/atau kesepakatan dari para pemangku kepentingan seperti tempat wisata, tempat pemakaman umum dan sirkuit motorcross.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *