Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Giliran 5 Petinggi Smelter Bangka Tin Industry Diperiksa Kejagung

by -
Kapuspenkum Kejagung, Harly Siregar. (Ist)

“Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk,” ujar Kapuspenkum Harli Siregar dalam keterangan persnya, Rabu (20/2/25) malam.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutupnya. (Rom).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *