JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui hingga kini terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan kasus korupsi timah korporasi. Berdasarkan data tertulis yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa ada 5 perusahaan yang terafiliasi dengan smleter Refined Bangka Tin (RBT). Masing-masing perusahaan tersebut adalah PT Sinar Matahari Sejahtera, PT Prisma Multi Karya, PT Bumi Hero Perkasa, PT Fortuna Tunas Mulia, PT Artha Prima Nusa Jaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyampaikan bahwa penyidik Kejagung saat ini fokus melakukan penyidikan terhadap 5 korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sekarang penyidik sedang fokus melakukan penyidikan terhadap 5 korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Harli melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2025).
“Sudah diumumkan (tersangka-red) beberapa waktu yang lalu,” tukasnya.