Peran 12 Perusahaan Boneka di Kasus Korupsi Timah, Ini Daftarnya

by -

PAGKALPINANG – Sebanyak 12 perusahaan Boneka di kasus korupsi timah tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan, fakta persidangan pun terungkap bahwa ada peran 12 perusahaan boneka di kasus korupsi timah.

Ada pun 12 perusahaan boneka tersebut, CV Rajawali Total Persada, CV Bangka Karya Mandiri, CV Belitung Makmur Sejahtera, CV Semar Jaya Perkasa, CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati, CV Bangka Jaya Abadi, CV Sumber Energi Perkasa, CV Mega Belitung, CV Mutiara Jaya Perkasa, CV Babel Alam Makmur dan CV Babel Sukses Persada.

Diketahui, 12 perusahaan boneka dibentuk dan dikendalikan oleh 5 perusahaan smelter yang kini menjadi tersangka kasus korupsi komoditas timah korporasi. Sedangkan, modal setor atau modal usaha masing-masing perusahaan boneka didapati dari smelter yang telah menandatangani surat perjanjian kerja sama sewa menyewa peralatan penglogaman dengan PT Timah yaitu PT Refined Bangka Tin, PT Stanindo, PT Tinindo Internusa, PT Venus Inti perkasa dan PT Sariwiguna Binasentosa.