Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyampaikan bahwa penyidik Kejagung saat ini fokus melakukan penyidikan terhadap 5 korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sekarang penyidik sedang fokus melakukan penyidikan terhadap 5 korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diumumkan beberapa waktu yang lalu,” kata Harli melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait lainnya dalam upaya konfirmasi. (Rom)