KARIMUN — PT Timah Tbk menjalin kerja sama strategis dengan PT Perusahaan Listrik Negara (P (PLN) dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang
Penyambungan tenaga listrik PT Timah Tbk Perubahan daya 555 KVA menjadi 1.385 KVA Lokasi Jalan Desa Perayun, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
MoU ini ditandatangani oleh Division Head Area Kundur PT Timah Tbk, Wiyono dengan Manager PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Tanjungpinang Apreza Pashya di Tanjung Pinang, Selasa (21/1/2025).
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan energi listrik yang andal dan efisien bagi operasional PT Timah, terutama dalam mendukung kegiatan produksi dan pengolahan timah di Division Area Kundur.
Dengan adanya kerja sama ini merupakan upaya PT Timah untuk melakukan PLNisasi di areal proses bisnis perusahaan dan langkah efisiensi perusahaan.
MoU ini mencakup penyediaan listrik untuk berbagai unit operasional PT Timah di Division Head Area Kundur, termasuk fasilitas pengolahan mineral, infrastruktur pendukung lainnya.
Departement Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari kolaborasi BUMN dan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.