PANGKALPINANG – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. Kasus penganiayaan yang menimpa Rz selaku korban ini pun sudah dilaporkan ke Polres Pangkalpinang melalui Kuasa Hukumnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Surya Dharma AP, SH dari SAMEL LAW FIRM
selaku kuasa hukum korban. Menurut Surya, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialami kliennya, Rz oleh pelaku inisila Np.
“Sudah dilaporkan ke Polres Pangkalpinang dan sedang dalam penyelidikan. Tanggal 23 kemarin kite telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Reskrim Polres Pangkalpinang,” ungkap Surya Dharma melalui sambungan telepon, Kamis (26/12/24).
Lebih lanjut dikatakan Surya, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Masterpiece Family Karaoke di wilayah Pangkalan Baru Bangka Tengah.
“Kejadiannya itu hari Jum’at malam Sabtu sekitar pukul 12 an (malam). Kalau pesta miras sih gak juga tapi adalah minum-minum. Masterpiece kan tau lah tempat karaukean. Kebetulan klien saya dapat undangan dari temannya dan temannya ini diundang oleh sdr. Np. Begitu kalau dari keterangan klien saya ya.. ,” kata Surya menceritakan kronologis awal penganiayaan itu.