Subdit Keselamatan Pertambangan Dirjen Minerba, Dean Andreas Simorangkir yang hadir secara virtual, memberikan apresiasi atas upaya PT Timah dalam menggelar acara ini.
“Audit SMKP bukan sekadar penggugur kewajiban, tetapi juga langkah konkret untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pertambangan yang baik diterapkan dengan serius. Kami di Kementerian ESDM siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan bahwa seluruh perusahaan di sektor pertambangan dapat menerapkan kaidah keselamatan dengan baik,” ujar Dean.
Dean menambahkan PT TIMAH Tbk menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung peningkatan kapasitas auditor internal SMKP di Indonesia, melalui pengembangan kompetensi Auditor Internal SMKP IUJP yang telah dilaksanakan PT Timah Tbk pada tahun 2024.
“Kami berharap lebih banyak perusahaan pemegang IUJP di PT Timah Tbk mengembangkan kompetensinya sehingga dapat menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan ini secara mandiri,” ungkapnya.
Acara dilanjutkan dengan pembagian sertifikat Implementasi SMKP kepada 35 peserta dan Sertifikasi Auditor dengan nomor regitrasi dari Kepala Inspektur Tambang kepada lima peserta yang lulus ujian auditor SMKP tahap pertama. Dalam sesi berbagi pengalaman, peserta menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan yang difasilitasi PT Timah dan PPSDM Geominerba.
Sebagai penanda dimulainya audit internal SMKP IUJP di PT Timah Tbk tahun 2024, acara ini ditutup dengan Closing statemant, penghitungan mundur serta pembunyian sirine tanda dimulainya audit internal SMKP pada seluruh perusahaan pemegang IUJP di PT Timah Tbk oleh Division Head Area Bangka Utara, Benny Pahala Hutahahean di damping Direktur Operasi & Produksi, Nur Adi Kuncoro.
Sirine ini menjadi simbol dari komitmen PT Timah untuk terus meningkatkan keselamatan kerja dan keberlanjutan dalam setiap operasional pertambangannya.
Dengan dimulainya audit internal SMKP pada IUJP ini, PT Timah berharap dapat memastikan bahwa semua aspek operasional di sektor pertambangan dijalankan dengan aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mencegah kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi seluruh pekerja di industri pertambangan. (*)
sumber: www.timah.com