Kehadiran WPR dan IPR, Instrumen Penting Menjawab Tantangan Pengelolaan SDA Timah di Masa Mendatang

by -

PANGKALPINANG -Kehadiran Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merupakan instrumen penting dalam menjawab tantangan pengelolaan sumber daya alam (SDA) timah di masa yang akan datang.

Karna kehadiran dari dua hal tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang memang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan.

Demikian hal ini disampaikan oleh Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Yuri Kemal kepada awak media, Selasa (19/11/2024).

“Ini merupakan dua instrumen penting dalam pengelolaan sumber daya mineral yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas penambangan, khususnya komoditas seperti timah,” jelas Yuri.

“Langkah ini memungkinkan masyarakat untuk menambang secara legal, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sambung dia.

Disamping itu, Yuri juga memaparkan fungsi dan manfaat dari kehadiran IPR dan WPR ditengah-tengah masyarakat, antara lain :

1. Legalitas Penambangan;
IPR adalah izin resmi yang diberikan kepada individu atau kelompok masyarakat untuk melakukan penambangan di WPR yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan memiliki IPR, masyarakat dapat menambang tanpa khawatir dianggap sebagai pelaku tambang ilegal.

2. Keberlanjutan dan Pengawasan;
Dengan WPR, pemerintah dapat menetapkan wilayah yang sesuai untuk aktivitas penambangan rakyat, sehingga operasi tambang lebih terkendali, ramah lingkungan, dan tidak merusak ekosistem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *