DPRD dan Pemprov Kep. Babel Sepakati KUA-PPAS 2025

by -

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) bersama Pemerintah Provinsi Kep. Babel telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam dalam MoU yang ditanda tangani oleh pimpinan Banggar DPRD Provinsi Kep. Babel, Didit Srigusjaya (Ketua), Eddy Iskandar (Wakil Ketua), Beliadi (Wakil Ketua) dan Pj. Gubernur Kep. Babel Sugito di ruang Badan Anggaran, Rabu (13/11/2024).

“DPRD dan TAPD telah menyepakati beberapa hal, antara lain pertumbuhan ekonomi diatas 2% dan target pendapatan daerah sebesar Rp. 994 milliar,” ucap Didit saat membuka rapat.

Adapun besaran KUA-PPAS APBD 2025 yang disepakati sebesar Rp2,56 triliun dengan pendapatan sebesar Rp2,40 triliun, kemudian belanja sebesar Rp2.50 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp104,80 miliar.

“Yang paling luar biasa target PAD yang disampaikan eksekutif Rp. 700 miliar disepakati Rp. 900 miliar jadi ada tambahan Rp. 200 miliar,” sebut politisi PDI-Perjuangan ini kepada awak media yang hadir.