PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus berupaya mencapai target produksi dan memperbaiki tata kelola pertambangan dan perusahaan sebagai koreksi positif atas adanya penegakan hukum beberapa waktu yang lalu serta upaya sungguh-sungguh untuk mencapai target produksi sesuai RKAP.
Hal ini merupakan bagian utama dari manajemen TINS untuk menghadapi tantangan global khususnya dalam perbaikan tata kelola pertimahan.
Baru baru ini manajemen TINS resmi melakukan program “Direksi Berkantor di Wilayah”. Program ini bertujuan untuk memaksimalkan produksi agar bisa mencapai target produksi dan berdampak pada kesejahteraan karyawan dan tentunya untuk lebih mendekatkan lagi antara Manajemen dengan karyawan yang berada di wilayah produksi perusahaan sehingga seluruh hambatan bisa di upayakan maksimal diatasi .
Program Direksi Berkantor di Wilayah juga bertujuan untuk memberikan motivasi kepada karyawan untuk bekerja lebih produktif untuk mencapai target akhir tahun dan dapat menambah kesejahteraan karyawan.
Selain itu, program ini juga memudahkan direksi sebagai pembuat kebijakan untuk mengetahui setiap kebijakan dapat diterapkan dan dijalankan dengan baik termasuk jika ada kendala yang dihadapi bisa langsung dicari solusi penyelesaian.
Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardhana yang menjadikan area Kundur sebagai kantor pertama dalam program ini mengatakan, “Program ini sebagai upaya membangun komunikasi yang baik antar management dan karyawan. Program ini semata-mata untuk meningkatkan produktivitas karyawan untuk mencapai target produksi sesuai dengan RKAP yang tentunya akan berdampak pada peningkatkan kesejahteraan karyawan ,” katanya.
“Ini program yang baik dimana masing-masing direksi menjadikan area produksi sebagai homebest berkantor supaya terjalin komunikasi yang baik antara manajemen sebagai pembuat kebijakan dan pengambilan keputusan bisa melihat secara langsung apakah kebijakan yang sudah ditetapkan berjalan dengan baik, upaya ini sepenuhnya untuk memberikan support kepada bagian produksi untuk mencapai target produksi sesuai RKAP agar kesejahteraan karyawan dapat bertambah,” ujarnya.