JALARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang melibatkan tersangka Lisa Rahmat (LR) selaku Pengacara terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur, Jumat 8/11/24).
Ke 4 (empat) saksi itu antara lain LHP dan HSH selaku suami dan anak Tersangka LR sekaligus Tim Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur dan ADP selaku Tim Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur ssrta AS selaku supir Tersangka LR sekaligus supir keluarga dari Tersangka LR.