Disinggung soal nominal dana AD tambahan perdesa, Ahyar mengatakan bahwa nominalnya bergantung pada kondisi desanya.
“Ada yang 50 hingga 60 juta,” tukasnya.
Terpisah, kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi justru mengatakan menunggu pengajuan dari desa-desa.
“Dana ADD tahap 1 dan 2 sudah dicairkan. Namun untuk tahap 3 memang belum dicairkan soalnya menunggu pengajuan dari desa-desa. Kalau sudah masuk ke kita pengajuannya, akan segera dicairkan,” kata Hariyadi melalui panggilan whatsap, Selasa (5/11/24).
Sayangnya, saat disinggung apakah dana ADD tahap 3 tersebut bisa dipergunakan dengan sisa waktu di penghujung tahun? Hariyadi meyakini jika dana ADD tahap 3 tersebut bisa digunakan desa.
“Tentunya bisa, desa-desa kan sudah punya program dan itu bisa dibelanjakan sebelum tahun 2024 berakhir,” pungkasnya. (Red)