PT Timah Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Perkuat Tata Kelola Perusahaan

by -

JAWA BARAT — Untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dalam proses bisnis perusahaan, PT Timah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatangan kerja sama ini ditandatangi oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri yang turut disaksikan oleh Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono yang berlangsung di Hotel The Trans Luxury Hotel Bandung, 23-24 Oktober 2024.

Selain itu, penandatangan kerja sama ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Selain melaksanakan penandatangan kerja sama tentang penangan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, juga digelar workshop Tata Kelola Penanganan Aset PT Timah.

Workshop ini menghadirkan narasumber Praktisi Riyono, S.H., M.Hum. dan Akademisi
Prof. Dr. H. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN yang diikuti berbagai kepala divisi di lingkungan PT Timah, Direktur PT TKPP dan juga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh PT Timah.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pemberian tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi sumber daya manusia termasuk pelatihan bersama, Sosialisasi, Magang dan Penyediaan Narasumber, serta kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menyampaikan apresiasi positif atas kepercayaan PT Timah kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk bekerja sama dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“PT Timah Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan usaha di bidang pertambangan berbagai jenis bahan galian dan menjalankan usaha di bidang industri perdagangan, pengangkutan, dan jasa yang berkaitan dengan berbagai jenis bahan galian. Pada saat melaksanakan tupoksinya tidak terlepas dari adanya risiko hukum yang harus dihadapi,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *