PANGKALPINANG – Masih tingginya ketergantungan daerah dan warga Bangka Belitung (Babel) terhadap pertambangan timah, Erzaldi Rosman sadari dan akan Perjuangkan Hak-hak penambang Rakyat, Kamis (17/10/2024).
Hal ini setelah hingga kini hambatan regulasi pertimahan rakyat yang membuat segala bentuk perizinan dan aturan yang melibatkan rakyat menjadi terhambat karena regulasi IPR dan WPR yang belum tertuntaskan.
”Soal wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan izin pertambangan rakyat (IPR) itu terus kami perjuangan, slmeskipun berbagai aturan dan regulasi membuat masalah itu menjadi sulit terealisasi,” ujar H Erzaldi Roesman.
Saat disinggung apabila terpilih kembali untuk 5 tahun mendatang, Apa langkahnya untuk memperjuangkan WPR dan IPR bagi penambang Rakyat
”Pastilah,
Bagaimanapun masyarakat Babel harus dipersiapkan untuk kehidupan pascatambang. Namun, bahwa sekarang ini ketergantungan masyarakat Babel terhadap tambang masih sangat dominan dan tinggi, juga tidak bisa diabaikan.