PANGKALPINANG — Perairan Beriga di Desa Beriga Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah mengandung sumber daya alam timah yang tidak dimiliki semua wilayah.
Sebagaimana diketahui, laut Beriga juga merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, perusahaan pertambangan timah yang merepresentasikan negara.
Askandi salah satu warga Beriga, mengatakan timah yang berada di Perairan Beriga merupakan salah satu anugerah Tuhan yang harus dikelola dengan baik. Namun, sayangnya hingga saat ini belum ditambang oleh PT Timah.
“Tujuan kami panitia di Beriga ingin mencari penghasilan yang pasti dan tepat. Kita denger di Desa kita ada IUP, kenapa kita enggak dukung, mudah-mudahan dengan adanya IUP ini ada hikmah untuk kita, Anugerah dari yang Maha Kuasa, Kenapa ada harta karun di Desa kita, enggak kita manfaatkan,” kata Askandi.
Menurutnya, banyak daerah pesisir di Bangka Belitung yang juga tidak memiliki timah. Namun, akan sangat disayangkan bila yang memiliki potensi timah tidak dimanfaatkan dengan baik.
“Saya berpikir banyak daerah pesisir pantai enggak jadi perbincanagn seperti desa kita, enggak semua laut ada timah, sementara di desa kita ada timah ada IUP. Saya selaku pribadi itu anugerah, artinya ada potensi kenapa kita harus tidur, sedangkan kondisi ekonomi enggak baik-baik saja,” ucapnya.
Meski kata dia sebelumnya, mereka sempat ada keraguan terkait kelengkapan perizinan yang dimiliki PT Timah untuk melakukan penambangan. Pasalnya, hal itu terus berhembus di kalangan masyarakat.
Namun, setelah membangun komunikasi dengan PT Timah, keraguan itu hilang, pasalnya PT Timah telah mengantongi semua perizinan untuk melaksanakan penambangsn timah.