Inisiatif ini tidak sekadar simbolis, melainkan bentuk nyata dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup para nelayan.
“PT Timah berinisiatif untuk memberikan jaminan sosial bagi para nelayan melalui kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarganya dalam menjalani profesi mereka,” uja Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengapresiasi PT Timah yang telah peduli tidak hanya pada pekerja, tetapi juga masyarakat sekitar dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok renta dalam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
“PT Timah peduli pada nelayan yang ada di area operasionalnya, sehingga bantuan bukan hanya bentuk alat tangkap, tapi juga ada dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan. Ketika nelayan beraktivitas ada risiko kecelakaan dan kematian,” katanya dilansir dari beberapa waktu lalu,
Menurutnya nominal santunan memang tidak bisa menggantikan mereka yang sudah meninggal akibat sakit atau kecelakaan, tetapi diharapkan bisa membantu perekonomian, untuk pendidikan anak.
“Ini salah satu bentuk kepedulian PT Timah kepada masyarakat. Dengan adanya program CSR PT Timah juga menyosialisasikan BPJS ketenagakerjaan. Karena ini bukan hanya untuk pekerja di perusahaan saja, tapi bisa juga untuk nelayan, petani dan pekerja mandiri lainnya,” katanya. (*)