BANGKA – Ramainya pemberitaan terkait Proyek Penanganan Long Segment peningkatan jalan Pasir Padi milik Dinas PUPR Kota Pangkalpinang yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV Cintia Putri Pratama akhirnya mendapat tanggapan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek tersebut, Rabu (18/9/2024).
Suryanto selaku PPK, menjelaskan bahwa proyek dengan anggaran Rp 5,178 miliar yang bersumber dari DBH APBD Kota Pangkalpinang ini dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknik dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditetapkan.
“Proyek ini dikelola oleh Dinas PUPR Kota Pangkalpinang dan diawasi secara ketat oleh konsultan pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ungkap Suryanto.
Dikatakan Suyanto jika proyek yang terletak di jalan Pasir Padi, Pangkalpinang, saat ini masih sedang berlangsung pengerjaannya dengan pengawasan ketat. “Proyek ini juga diawasi oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang karena merupakan proyek strategis,” sebut Suryanto.