Toboali – Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan terpilih Periode 2024-2029, Selasa (17/9/2024).
Turut hadir Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asraf Suryadin, Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, Pj. Sekretaris Daerah bersama Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, beserta keluarga dan pendukung Anggota DPRD terpilih.
Seizin Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP, dalam membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Wabup Debby menyampaikan 2 pesan Mendagri kepada para Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang baru saja diambil sumpah dan janjinya.
Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dan yang kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan dan menciptakan kondisi dimana Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.
“Secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, oleh karena itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah. Kemudian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Disamping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” ujarnya