Ia menjelaskan salah satu rekomendasinya adalah, segera mengaktifkan dan mengoptimalkan kembali LKBH Korpri Babel yang sudah terbentuk di tahun 2021, sebagai bentuk bantuan hukum bagi ASN yang tersandung permasalahan hukum.
Hal itu juga ditegaskan juga oleh Kordinator Rencana Aksi, Doni Golput.
“kita mendesak untuk segera terbentuknya LKBH Korpri yang dapat segera action, serta mendorong untuk segera dilakukannya MOU dengan LBH dan atau PH guna kepentingan Mitigasi dan konsultasi terkait permasalahan dan potensi permasalahan yang mungkin dihadapi ASN kedepannya nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto yang hadir sejenak dalam rapat tersebut, dengan singkat mengatakan, mendukung untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan kembali LKBH yang ada di Korpri Babel.
“Untuk hal itu saya mendukung, akan kita tindak lajuti untuk mewujudkan bantuan hukum. Di Korpri nanti kita adakan rapat. Hasil dari diskusi ini kita bantu. Harapakan kita semuan kompak, saling bantu, kita ini keluarga,” katanya.