BANGKA SELATAN – Hari ini, Sabtu 24 Agustus 2024 KPU Kabupaten Bangka Selatan akan mengumumkan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bangka Selatan. Pendaftaran tersebut hingga 29 Agustus 2024.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin, pada Konferensi Pers “Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan Tahun 2024 di Roof Tobs Cafe & Resto Toboali, Jumat (23/8/24) malam.
Muhidin mengatakan, setelah proses pendaftaran oleh calon kepala daerah ke KPU, ada beberapa tahapan lagi yang akan dilaksanakan. Seperti penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, dan lainya.
Ia juga mengungkapkan pentingnya kerja sama antara KPU dan media dalam memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik. Dan konferensi pers ini, juga sebagai silaturahmi.
“Diharapkan sinergi antara KPU dan media semakin kuat dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu, serta memberikan pencerahan bagi masyarakat tentang pentingnya tahapan-tahapan Pilkada,” ucap Muhidin.