PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang di ajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Babel, Rabu (31/7/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Safrizal ZA menyampaikan apresiasi kepada DPRD Babel atas persetujuan Ranperda ini. Ia juga mengakui adanya beberapa catatan dan masukan dari DPRD yang akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Babel.
“Telah disetujui oleh semua Fraksi untuk disahkan sebagai Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dengan catatan-catatan dan sebagian pandangan umum terhadap beberapa isu yang dikemukakan oleh Anggota Dewan,” papar Pj Gubernur Safrizal ditemui usai Rapat Paripurna.
Lebih lanjut dikatakannya, secara umum saran yang disampaikan beberapa Fraksi, antara lain agar seluruh OPD lebih bekerja keras kedepannya dan segera menyiapkan pengisian jabatan Kepala OPD yang masih kosong agar kinerja pemerintah lebih optimal.
“Catatannya tentu akan kami tindak lanjuti, dan akan kami masukkan program di tahun 2025 kalau ternyata itu harus masuk program maka akan dianggarkan. Misalnya, minta penambahan ruangan sekolah,” jelas Safrizal.
Selain itu, terkait adanya laporan masyarakat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dirinya juga akan langsung meminta Inspektorat untuk memeriksa laporan tersebut apabila terindikasi terdapat potensi kecurangan.