FKB.COM, PANGKALPINANG – Komisaris PT Hutan Karet Lada (HKL) Zaidan Lesmana tersangkut kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang senilai sekitar Rp20 miliar. Kamis (18/7/2024), sekitar pukul 19-an WIB, usai menjalani pemeriksaan, penyidik Pidsus Kejati Babel langsung menahan Zaidan dan dititipkan ke Lapas. Pria yang memasuki usia 37 tahun tersebut, di kalangan pengusaha muda Babel selain dikenal punya jaringan luas, ia juga cukup disegani. Disamping punya jaringan ke sesama pengusaha, ia juga punya jaringan hingga ke kalangan birokrasi dan sejumlah petinggi daerah.
“Saya mengenal baik, dia itu kawan saya. Dia punya jaringan cukup luas dan mampu membangun komunikasi dengan baik dengan siapapun,” kata seorang sumber yang keberatan namanya ditulis, ketika ditemui di salah satu lokasi di Pangkalpinang, Kamis malam (18/7/2024).
Dari penelusuran, pada 2020 Zaidan adalah Dirut PT Berkah Lada Petani. Perusahaan tersebut memproduksi lada kemasan untuk pasarkan dengan merek dagang “Berkah Lada”. Melansir laman resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung babelprov.go.id, Jumat pagi (19/7/2024), pengguntingan pita dan penandatanganan semacam piagam peresmian Rumah Kemasan “Berkah Lada Petani” di Kelurahan Tuatunu, Kota Pangkalpinang, pada Jumat (31/1/2020) dilakukan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.
Pada moment tersebut, dalam sejumlah foto yang ditayangkan tampak Zaidan mendampingi Erzaldi. Bahkan PT HKL pernah menyelenggarakan event motorcross di sirkuit diduga milik perusahaan di Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, pada 12-13 Februari 2022. Event di Sirkuit Gudang Raya HKL tersebut, bertajuk, “Gubernur Cup Bersama HKL”. Kegiatan ini cukup mendapat perhatian kalangan pecinta otomotif.