“Ada yang mangkir dari panggilan hari ini bang. Kalau tidak salah dia adalah Dirut PT. HKL yang namanya Yandi. Belum tau apakah akan ditetapkan sebagai DPO atau masih dipanggil lagi,” kata sumber.
“Mereka tadi dikawal penyidik sama pengacaranya, langsung menuju tahanan. Yang saya tau, mereka ditahan di Tua Tunu dan Bukit Semut,” tambahnya.
Pantauan di Kejati Babel pada Kamis malamsekitar ba’da Magrib, sekitar 5 mobil iring-iringan keluar dari Kejati Babel. Terlihat sekilas penumpang di bagian bangku tengah, beberapa penumpang dengan mengenakan rompi orange khas rompi tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejati Babel, meski sudah diupayakan konfirmasi.(red)