“Dengan 72 rombongan belajar alias rombel di 14 TK negeri, 161 rombel di 93 SD negeri dan 93 rombel di SMP negeri yang ada di delapan kecamatan, jumlah kuota tersebut dihitung berdasarkan standar pelayanan minimal atau SPM di setiap sekolah. Khusus untuk 93 SD Negeri di Basel SPM ditetapkan sebanyak 28 siswa per rombelnya. Sedangkan jenjang SMP ditetapkan sebanyak 32 siswa per rombelnya, teruntuk PPDB jenjang Paud dilakukan secara langsung bukan online. Sementara jenjang SD dan SMP dilakukan secara online,” tambah Elfan.
Elfan berharap kepada para guru-guru yang mengajarkan perserta didik yang baru, agar dapat mendidik dengan baik, mulai dari etika, ahlak maupun pelajaran nasional, ataupun keseharian.
“Sebaliknya guru juga harus mempraktekan hal yang baik kepada peserta didik baru, agar etika dan ahlak yang baik dapat di tiru oleh mereka nantinya. Saya ucapkan selamat kepada peserta didik baru, belajarlah dengan semangat, dan berikan prestasi untuk masa depan, sehingga menjadi kebanggaan bagi orang tua serta keluarga,” pungkasnya. (mus)