Kejati Babel Naikan Kasus Dugaan Korupsi KUR Bank SumselBabel Senilai Rp 20 Miliar ke Penyidikan

by -

FKB.COM, PANGKALPINANG – Setelah menemukan alat bukti yang cukup, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung akhirnya resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 20 miliar di Bank SumselBabel Pangkalpinang dari Penyelidikan ke Penyidikan.

“Terkait proses perkembangan penanganan perkara KUR dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo melalui keterangan pers, Kamis (27/6/2024) malam.

Dijelaskannya, dinaikkannya status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi KUR setelah penyidik menemukan adanya alat bukti yang cukup.

“Dimana telah ditemukan adanya alat bukti yang cukup, perbuatan melawan hukum penyimpangan pemberian KUR,” jelasnya.

“Merugikan keuangan negara, sehingga penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana KUR Bank Sumsel Babel senilai Rp21 miliar sedang bergulir di Kejati Babel. Kurang lebih 100 orang warga Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Basel yang namanya dijadikan Debitur telah diperiksa oleh Penyidik Kejati. Dari hasil pemeriksaan tersebut, banyak terungkap kejanggalan yang mengindikasikan adanya niat atau perencanaan awal untuk melakukan tindak pidana koruspi menguras keuangan negara dan kas daerah. (Rom)