FKB.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi Provinsi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikabarkan mulai melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi di Bank SumselBabel Cabang Kota Pangkalpinang.
Informasi yang berhasil dihimpun, menyebutkan bahwa pengusutan itu terkait dugaan korupsi di Bank SumselBabel berupa Jaminan Kredit Daerah (jamkrida-red) senilai Rp 21 milyar tahun 2022 hingga 2023
“Iya, tahap penyelidikan. Jamkrida di Bank SumselBabel tahun 2022 hingga 2023. Yang menangani Pidsus,” kata sumber tertutup, Selasa (11/6/2024).
“Kemarin, pihak terkait sudah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.