“Itu akan saya lakukan agar kontinuitas terhadap kepastian hukum yang bersinggungan dengan pelayanan publik tidak terhambat, sementara dalam penundaan pelantikan ini terjadi kekosongan kepemimpinan,” pungkas dia.
Terpisah, Pj Bupati Bangka, M Haris mengaku belum menerima surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait pergantian jabatan tersebut.
“Terhadap informasi tersebut, dapat saya sampaikan bahwa sampai saat ini saya belum menerima secara resmi SK itu dari Mendagri,” kata M Haris, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa (4/6/24) sore.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjutnya, ia siap untuk dipindah tugaskan kemanapun.
“Namun apabila memang itu benar, maka sebagai pejabat/ASN kami siap. Karena namanya penugasan oleh Mendagri kami siap dimanapun di tugaskan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj Gubernur Provinsi Babel, Safrizal Zakaria Ali, belum menanggapi konfirmasi wartawan. (red)