Ketua Panwaslu Kota Pangkalpinang Diduga Jadi Tim Salah Satu Parpol

by -

FKB.COM, PANGKALPINANG – Salah satu oknum Ketua Panwascam (Panwaslu Kecamatan) Gerunggang, Kota Pangkalpinang, SR diduga teridentifikasi atau terlibat dalam tim kampanye salah satu partai politik pada Pilkada 2024.

Diketahui, SR dilantik sebagai Ketua Panwascam Gerunggang oleh Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang pada 25 Mei lalu.

“Saya mengenal betul SR ini siapa, dia merupakan tim kampanye salah satu parpol. Anehnya, dia bisa lolos administrasi dan dilantik menjadi Ketua Panwascam Kecamatan Gerunggang,” kata sumber yang bisa dipertanggungjawabkan kepada media ini, Selasa (04/06/2024).

Hal ini diutarakan dia, diperkuat dengan adanya beberapa bukti, yakni diantaranya, Surat Mandat salah satu Parpol, foto pelantikan inisial SR, dan keterlibatan oknum tersebut dalam parpol.

‘Saya bisa membuktikan hal itu, karena saya punya bukti dan dokumentasinya,” tegasnya.

Padahal ditekankan dia, dalam syarat perekrutan menjadi Panwascam yang dikeluarkan dalam Juknis Bawaslu khususnya dalam Poin 9 menyebutkan “tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPRD, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun”.