Lagi, Pengungkapan TPPU di Mega Korupsi Timah Babel, Kejagung Periksa Satu Saksi dari PT Kedaung Propertindo

by -

FKB.COM, JAKARTA – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi yang merupakan istri dari para tersangka, termasuk aktris Sandra Dewi istri dari tersangka Harvey Moeis. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 1 (satu) orang saksi pada Kamis (16/5/24) kemarin terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Berdasarkan keterangan pers Kapuspenkum Kejagung yang diterima media ini, Jumat (17/5/24) pagi menyebutkan jika pemeriksaan terhadap satu orang saksi ini diperiksa terkaitperkara kasus dugaan mega korupsi timah Babel.

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial HH selaku Perwakilan Direktur PT Kedaung Propertindo, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN (Tamron, red) alias AN (Aon, red) dan kawan kawan,” ungkap Ketut Sumedana.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” imbuhnya.

Dari penelusuran informasi, PT Kedaung Propertindo merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang Properti atau Pengembang Realestat yang beralamat di Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menemukan 1 unit rumah dengan luas 805 m2 milik atas nama Tersangka TN (Tamron, red) alias AN (Aon, red) yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten pada Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.

Diketahui properti 1 unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018, yang kemudian pada tanggal 14 Mei 2024 Tim Pelacakan Aset melakukan tindakan penyitaan bersama dengan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS.

“Adapun kegiatan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan pers yang diterima Forumkeadilanbabel.com, Kamis (16/5/24).

“Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan, ” imbuhnya.

Penulis : Romli                                            Sumber : Kapuspenkum Kejagung