FKB.COM, BANGKA – Kasus kecurangan klaim BPJS Kesehatan di RSBT Sungailiat yang ditangani Kejaksaan Negeri Bangka ternyata sudah dihentikan penanganannya.
Hal itu diketahui dari keterangan yang didapatkan dari Kasi Intel (Kastel) Kejari Bangka, Rabu (15/5/24). Kastel Mirsyahrizal saat dihubungi melalui panggilan whatsapp mengakui jika kasus Kecurangan Klaim BPJS RS Bakti Timah Sungailiat sudah dihentikan.
“Dari penjelasan Kasi Pidsus yang disampaikan ke saya tadi. Kasus itu sudah dihentikan, karena dalam pengusutannya tidak ditemukan kerugian negara, ” ucap Rizal sapaannya.
Disinggung soal kecurangan klaim BPJS kesehatan sebesar uang Rp850 juta oleh pihak RS Bakti Timah Sungailiat yang dibongkar pihak BPJS Kesehatan saat RDP di DPRD Provinsi Babel pada beberapa waktu lalu, dikatakan Rizal bahwa pihak Pidsus menyampaikan kalau uang sebesar Rp850 juta itu belum digunakan.
“Jadi uang itu hanya belum disetorkan. Sekarang sudah disetorkan. Jadi dalam kasus ini tidak ada kerugian negara. Makanya kasusnya dihentikan. Begitu penjelasan yang saya dapatkan dari Pidsus, ” kata Rizal yang sebentarl lagi akan berpindah tugas ke Sumatera Selatan.
Diketahui sebelumnya, dalam rapat RDP beberapa waktu lalu, pihak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta agar kasus dugaan kecurangan klaim BPJS Kesehatan atau fraud yang terjadi di RSBT Sungailiat, Kabupaten Bangka senilai ratusan juta rupiah diproses hukum.
Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Babel, Firmansyah Levi saat Rapat Dengar Pendapat Umum, Selasa (09/01) di Ruang Badan Musyawarah.
Menurutnya, jika ada kecurangan di RSBT yang mengindikasikan kerugian negara harus ada pemeriksaan lebih lanjut, dan sanksi dari manajemen juga harus ada agar memberikan efek jera.
“Kita sepakat ini pidanakan dan dibuktikan secara hukum. Jika ada kegiatan memperkaya diri hingga membuat masyarakat kami dirugikan, ya dilaporkan. Karena ini kesalahan manajemen. Rumah sakit kami hanya ada 4. Sedangkan jumlah masyarakat kami lebih dari 300 orang, jika semuanya down bagaimana,” kata Firmansyah Levi.
Sementara, Siska Mayasari salah satu staf BPJS kesehatan dalam RDP mengatakan penyebab pemutusan hubungan kerjasama lantaran adanya temuan kecurangan klaim BPJS Kesehatan oleh pihak RS Bakti Timah.
“Pemutusan hubungan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Bakti Timah Sungailiat karena adanya temuan kecurangan yang dilakukan oleh manajemen RSBT Sungailiat,” ungkapnya.
Ditegaskan Siska Mayangsari, kerugian atau kewajiban yang seharusnya tidak dibayarkan oleh BPJS tapi ditagih setelah diaudit oleh tim baik dari Dinas Kesehatan dan BPJS kesehatan ditemukan kerugian sebesar 860 juta.
“Berdasarkan hasil audit ini kami tidak membayarkan 700 juta lebih karena bukan tanggung jawab kami untuk membayar dan juga pihak RSBT juga telah mengembalikan 160 juta lebih jadi total 860 juta lebih,” tegasnya.
Penulis : Romli