Bahas Ranperda Badan Usaha Pelabuhan Pansus DPRD Provinsi Kep. Babel Kunjungi Kementerian Perhubungan RI

by -

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel Herman Suhadi mengatakan bahwa saat ini banyaknya BUMD yang tidak terkelola dengan baik sehingga perlu masukkan yang konprehensif terhadap ranperda BUP yang akan dibentuk ini sehingga kedepan BUP ini dapat memeberikan manfaatnya terhadap kepentingan-kepentingan di dalam daerah Babel sendiri.

“Banyak BUMD ataupun BUMN yang tidak terkelola dengan baik di Republik ini dan kami tidak mau BUP ini juga akan menjadi salah satunya, untuk itu kami mohon perhatian dan sarannya dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI” ucap Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel Herman Suhadi.

Menanggapi hal tersebut Dirjen Perhubungan Laut M. Masyhud mengatakan dua hal yang menjadi perhatian kemenhub terkait pelabuhan berdasarkan sifatnya adalah aktifitas perekonomian/perdagangan yang berkelanjutan dan aktifitas yang menumbuhkan perekonomian baru.

“Untuk menunjang berjalan atau tidaknya Badan Usaha Pelabuhan, ada tiga faktor yang harus diperhatikan, yaitu: Pelabuhan, Kapal dan Muatan. Apabila dari salah satu faktor tersebut tidak terlaksana maka BUP tidak akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Kemenhub mendorong pemerintah daerah dalam menumbuhkan Badan Usaha Pelabuhan untuk melakukan Creative Financing dengan upaya tidak menghabiskan anggaran terhadap sesuatu yang belum tentu penting dan juga pengembangan kemitraan baik kepada pihak pemerintah (pusat & daerah) ataupun pihak swasta.(red)