FKB.COM, JAKARTA – Godok Raperda Badan Usaha Pelabuhan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) sambangi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Senin (13/05/24).
Rombongan yang dikomandoi oleh wakil ketua pansus H. Mulyadi tersebut diterima langsung oleh Asisten Deputi Kerja Sama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha pada Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Ir. Hari Kusmardianto, M.Sc.
Dalam pertemuan tersebut Mulyadi mengatakan potensi kelautan yang miliki oleh provinsi Kep. Babel masih banyak yang perlu di gali guna memberikan pemasukan PAD bagi daerah, salah satunya jasa kepelabuhanan.
“Kami kesini untuk menggali informasi dan saran dari Kemenko Marves terhadap rancangan perda BUP yang nantinya bisa menjadi sumber PAD bagi daerah kami,” ucapnya.
Dijelaskan tujuan dibentuknya BUP, selain memberikan kepastian hukum dalam pengusahaan Pelabuhan dan Kepelabuhan, daerah juga dapat memanfaatkan sumber daya Pelabuhan secara berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang.
“Dengan adanya BUP ini tentunya selain memberikan keuntungan bagi peningkatan perekonomian daerah juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kep. Babel,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut Kemenko Marves melalui Asisten Deputi Kerja Sama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha pada Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan mengatakan telah memberikan beberapa catatan penting terhadap rancangan perda yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Kep. Babel terkait pembentukan Badan Usaha Pelabuhan yang nantinya akan dimiliki oleh pemerintah Provinsi Kep. Babel.