FKB.COM, JAKARTA – RBS atau Robert Bonosusatyo akhirnya diperiksa oleh Kejaksaan Agung di gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (1/4/24)
Pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatyo terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Dari keterangan pers Kapuspenkum Kejagung, menyebutkan jika Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi diantaranya RBS selaku pihak swasta, kemudian AT selaku Staf Legal and Compliance PT Timah Tbk dan CS selaku Kepala Cabang PT Dolarindo Intravalas Primatama.
“Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN (Tamron) alias AN (Aon) dkk,” ungkap Ketut Sumedana.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” imbuhnya. (Red)