Lapas Narkotika Selindung Kembali Disorot Soal Napi Bebas Gunakan Handphone

by -

FKB.COM, PANGKALPINANG – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Selindung Kota Pangkalpinang membantah terkait massifnya pemberitaan soal sejumlah Narapidana Lapas itu bebas menggunakan alat komunikasi / handphone.

Bantahan itu disampaikan oleh Kabag Tata Usaha (TU) Ali Ihsan didampingi Humanya, Novi atas izin Kepala Lapas Narkotika Selindung saat ditemui di kantornya, Senin (25/3/24).

Al Ihsan berdalih, jika peristiwa seperti pada foto yang beredar di sejumlah media itu adalah peristiwa yang sudah lama terjadi.

“Seperti yang telah dijelaskan KPLP (keamanan penghuni lembaga pemasyarakatan, red ) peristiwa itu tak pernah terjadi dan berita berita yang mengaitkan itu tentunya berita lama dan itu sudah diambil tindakan,” kata Ihsan.

Ihsan kembali berargumen jika pihaknya (Lapas Selindung, red) sangat ketat dalam pengawasan. “Saya sudah klarifikasi kepihak bagian lapangan dalam hal ini KPLP, mereka sudah melakukan berbagai razia. Sering diekspos di beberapa media bahkan dalam satu minggu ada dua kali melakukan pemeriksaan terhadap setiap napi baik fisik maupum kamar huniannya. Semua barang barang yang berbahaya seperti benda tajam, obat narkotika semua diperiksa termasuk alat komunikasi. Semua kita pastikan tidak ada yang lolos. Semua clear,” klaimnya.

Sementara itu, dalam pemberitaan yang beredar menyebutkan jika Lapas Narkotika Selindung Kota Pangkalpinang kembali dihebohkan dengan adanya temuan ada narapidana menggunakan alat komunikasi dengan bebas dimana peraturan yang ketat di buat selama ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di lapas narkoba.

Foto : Diduga Napi dalam Lapas Narkotika Selindung bebas menggunakan Handphone di dalam kamar tahanan yang beredar di kalangan wartawan belum lama ini. (Ist)

Dua Narapidana yang dimkasud itu inisial Why alias Sul dan Ran alias Tip yang berada pada Blok Diponogoro Kamar 10. Kedua napi tersebut terkesan mendapat pelayanan istimewa dari pihak Lapas sehingga bebas menggunakan alat komunikasi atau handphone.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan redaksi, kasus penggunaan alat komunikasi atau handphone oleh Napi di dalam Lapas bukan kasus baru, melainkan sepertinya sudah bersifat lumrah. Namun yang lebih mirisnya lagi soal adanya informasi peredaran narkotika di dalam Lapas Narkotika yang masih sering terdengar. Kendati hal ini selalu mendapat bantahan dari pihak Lapas. Namun dari sumber di dalam yang menyaksikan peristiwa transaksi barang haram itu hanya tersenyum saja jika mendengar klaim tersebut dari pihak Lapas.

Hingga berita ini ditayangkan, Kanwil dan Kadiv Pas Kantor Kemenkumham Babel masih diupayakan konfirmasinya terkait apakah ada tindakan tegas terhadap Kalapas dan KPLP Lapas Narkotika Selindung yang dinilai lemah dalam pengawasan terhadap Napi.(Red).