KPU Pangkalpinang Tuai Protes dari Kuasa Hukum Sumardan, Ini Sebabnya!!!

by -

FKB.COM, PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menuai protes dari pengacara Sumardan, yang merupakan Caleg partai Demokrat nomor urut 4, daerah pemilihan (Dapil) IV Pangkalpinang.

Pasalnya, ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian sempat mengeluarkan statemen yang terksesan merugikan salah satu kandidat di Dapil IV Pangkalpinang.

Merasa dirugikan, Kuasa hukum Sumardan, Kholiarsyah meminta kepada KPU Pangkalpinang untuk tidak menggiring opini, yang berpotensi memantik konflik ditengah-tengah pesta demokrasi tahun 2024-2029.

“Saya minta KPU Pangkalpinang untuk tegak lurus, ikuti aturan yang sudah ada. Jangan menggiring opini yang dapat menimbulkan kerusuhan nantinya,” ujar Kholiarsyah kepada papinkapost.id, Jumat (1/3/24) malam.

“Ingat kejadian keputusan KPU Belitung tahun 2014 lalu. Situasinya sama dengan sekarang, hanya beda partai,” tegas dia.

Untuk diketahui, Sumardan dan Rodiansyah Rasyid yang sama-sama berasal dari partai Demokrat memperoleh suara kembar (sama kuat) di Dapil IV Pangkalpinang, wilayah Kecamatan Gerunggang.

Menanggapi hal itu, Sobarian mengatakan jika penetapan perolehan suara sama akan mengacu pada ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 di Pasal 29 tentang penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

Yang mencakup persebaran suara per-kelurahan, gender, dan nomor urut daftar calon tetap atau DCT.(Red)