FKB.COM, PANGKALPINANG – Usai dilakukan Police Line meja goyang timah milik kolektor Akim oleh Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Babel), Polisi pun nampaknya akan mendalami keterlibatan pihak lain. Mulai dari keterlibatan Abok yang disebut sebagai bos dari kolektor Akim hingga keterlibatan RD yang memiliki perusahaan untuk menjual timah Abok.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo menyampaikan jika pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satker terkait. Jojo mengucap terimakasih atas informasi terkait Police Line meja goyang timah milik kolektor Akim.
“Makasih infonya, kami koordinasi dengan Satker terkaitnya ya,” kata Jojo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/3/2024).
Dilansir berita sebelumnya, Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Babel) diketahui telah melakukan Police Line meja goyang timah milik kolektor Akim. Meja goyang timah yang terletak di Aik Rembikang, Desa Air Seruk Sijuk itu, di Police Line Polisi pada Jumat malam Minggu lalu. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan jika kolektor Akim memiliki bos timah ternama di Belitung bernama Abok.
“Meja goyang timah milik kolektor Akim sudah di Police Line Polisi,” ucap sumber tertutup, Selasa (26/3/2024).
“Kalau bos kolektor Akim itu, namanya Abok tinggalnya di jalan Bincong Asam Lumbang, Tanjungpandan,” ujarnya.
Diungkapkannya bahwa timah yang sudah diolah di meja goyang milik kolektor Akim kemudian disalurkan ke bos Abok.
“Timah ilegal lah. Sudah dari meja goyang kolektor Akim kemudian disalurkan lah ke bos Abok dan selanjutnya dijual ke PT xxx melalui perusahaan RD,” katanya.
Terkait dengan hal ini, Abok yang disebut sebagai bos kolektor Akim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. (red)